DI BIDANG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSLING
1. Pengertian Layanan Bimbingan dan Konsling
Bimbingan ialah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakuan secara berkesimpulan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
Konsling ialah pemberian yang dilakukan melalui wawancara konsling dengan seorang ahli kepada individu yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
2. Tujuan layanan Bimbingan dan Konsling
Pelayanan bimbingan dan konsling di sekolah ialah bertujuan agar
konsling/peserta didik dapat :
- Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir, serta kehidupannya di masa
yang akan datang
- Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
- Menyesuaikan
diri dengan lingkungan pendidikan lingkungan masyarakat serta lingkungan kerja.
- Mengatasi hambatan dan kesulitan yang di hadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat maupun lingkungan kerja.
3. Landasan Bimbingan dan Konsling
1. Landasan filosofis
2. Landasan Historis
3. Landasan Religius
4. Landasan Psikologis
5. Landasan Sosial budaya
6. Landasan Ilmiah dan teknologi
7. Landasan pedagogis.
4. Peran Guru dalam Layanan Bimbingan dan Konsling
Salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai bimbingan dan unit menjadi pembimbing baik, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedanga di bimbingnya. Sementara itu, berkenaan dengan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konsling adalah:
- Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konsling kepada siswa.
- Membantu
guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan
bimbingan & konsling, serta pengumpulan data tentang siswa tersebut.
- Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konsling kepada guru pembimbing/konselor.
- Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yag memerlukan layanan/kegiatan bimbingan
dan konsling untuk mengikuti/menjalani layanan yang dimaksud itu.
- Berpartisifasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa.
mantap pak kita perlu saling tukar link
BalasHapus